Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean, menyatakan bahwa ekspor porang sebenarnya telah sering dilakukan. Namun, hal tersebut bergantung pada pasar yang tidak terbatas pada satu atau dua negara saja.
“Hari ini, kita melihat peluang untuk mengekspor tepung porang, sementara selama ini kita hanya mengekspor dalam bentuk chip. Menembus pasar China bukanlah hal yang mudah, sehingga protokol harus dipatuhi,” ungkap Sahat.
Sahat juga menekankan pentingnya pendidikan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor, dengan harapan bahwa PT Probolinggo Big Power tidak hanya akan mengekspor tepung porang, melainkan juga produk lainnya di masa depan.