Jatim1.com- Komisaris Besar Komarudin, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, memastikan bahwa masih ada banyak perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayahnya, meskipun dia mencatat adanya penurunan jumlah perlintasan tersebut.
“Pemerintah telah mengeluarkan surat dari Menteri Perhubungan (Menhub) yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang KA harus dilengkapi dengan rambu atau palang perlintasan,” ungkap Komarudin pada Selasa 21 November 2023.
Dirlantas Polda Jatim menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan dan sinkronisasi data terkait perlintasan KA tersebut. Beberapa data masih belum terlaksana karena proses pengadaan palang perlintasan memerlukan anggaran, dan beberapa masih dalam tahap penelitian dan kajian.