Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri, Moch. Solehudin, menambahkan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten telah melewati beberapa tahapan awal dalam penyusunan RPJPD. Mulai dari konsultasi publik, forum diskusi kelompok (FGD), hingga penyusunan ranwal. Ranwal ini akan terus dikaji bersama DPRD dan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Harapannya, proses ini dapat diselesaikan pada tahun 2024, sehingga pada tahun 2025 Kabupaten Kediri sudah memiliki RPJPD sebagai pedoman pembangunan,” jelasnya.