Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan KA Gajayana mengalami keterlambatan selama 6 menit, sementara Kereta Api Commuter Line Dhoho relasi Blitar-Kertosono juga mengalami keterlambatan selama 11 menit.
Tragis, Mahasiswi Asal Kediri Tewas Terpotong di Bawah Roda KA Gajayana Tulungagung
Recommendation for You

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…

Sebagai kader Golkar yang berpegang pada ketentuan AD/ART, SOKSI menyatakan akan terus bergerak memperjuangkan hak-haknya…

Ia juga menegaskan bahwa tasyakuran ini menjadi sarana konsolidasi nilai dan semangat perjuangan bagi kader…







