Nuansa Politik Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa 16 Oktober 2023,Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan dengan Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023. Putusan ini menggemparkan publik, dan dianggap mengganggu nurani keadilan masyarakat.Terlepas dari kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, kita mencoba melihat dari sisi dinamika politik terkini, dengan gabungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo pada pemilu 2024.
Nuansa politik yang dibangun pasca putusan MK adalah antara politisi saling melakukan aktivitas sindir-menyindir dan playing victim. Playing victim artinya bertindak seolah korban sebagai pembelaan diri, serta membuat korban yang sesungguhnya merasa bersalah. Putusan MK ini menjadi momentum bagi para politisi yang memposisikan seolah dirugikan atas putusan ini. Siasat politik semacam ini, tujuannya jelas untuk menggalang simpati untuk menunjang elektabilitas menjelang pemilu 2024.
Terlepas dari seluruh dinamika politik yang ada, masyarakat secara umum terkhusus pemuda harus memliki kecerdasan untuk memilih pemimpin masa depan. Pertunjukan drama yang dilakoni politisi hari ini, jangan sampai menciptakan segregasi dan ketegangan sosial. Karena itulah sebagai masyarakat demokratis kita harus punya nalar politik untuk memihak pada calon tertentu dengan memeriksa rekam jejak, kinerja dan gagasan yang diajukan. Sehingga momentum peralihan kekuasaan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi ada perubahan revolusioner untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.