Kejaksaan di Sampang Turun Tangan Telusuri Viralnya Pernikahan Anak

Kejaksaan di Sampang Turun Tangan Telusuri Viralnya Pernikahan Anak, Foto TikTok by@kumparan

Dalam video tersebut, terlihat mempelai perempuan memegang buket uang pecahan Rp 100 ribu, berdampingan dengan seorang anak laki-laki yang mengenakan kopiah, baju putih, dan sarung, sembari tersenyum. Video tersebut menyebutkan bahwa anak yang menikah berusia 10 tahun.

Seperti acara pernikahan pada umumnya, sejumlah tamu juga hadir dan memberikan amplop.

“Momen dua remaja di Madura melangsungkan pernikahan muda, dengan si cowok masih berusia 10 tahun dan kabarnya si cewek akan tinggal di rumah mertuanya,” demikian caption dalam video yang beredar.

Ternyata, caption pada video tersebut ternyata salah. Acara tersebut adalah acara pertunangan, dan kedua anak yang bertunangan berusia 14 tahun dan sama-sama pelajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs). Pertunangan dilakukan karena mereka saling menyukai satu sama lain.

Baca Juga :  Madura United Akan Menghadapi Tantangan Berat dari RANS Nusantara
Baca Juga :  Misteri Kematian Mahasiswi Unair Ditemukan Terbungkus Plastik di dalam Mobil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *