Kejaksaan di Sampang Turun Tangan Telusuri Viralnya Pernikahan Anak

Kejaksaan di Sampang Turun Tangan Telusuri Viralnya Pernikahan Anak, Foto TikTok by@kumparan

Wahyudi mengungkapkan bahwa mereka telah mendatangi Camat Robatal dan kepala desa setempat untuk meminta keterangan. Menurut keterangan yang mereka terima, informasi mengenai pernikahan anak tersebut tidak dapat dipastikan.

“Kami juga sudah memverifikasi ke Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama setempat, semuanya menyatakan bahwa tidak ada pernikahan yang terjadi,” kata Wahyudi.

Camat Robatal, Deas Steny, menegaskan bahwa anak-anak yang dikabarkan menikah tidak benar. Menurutnya, kedua anak tersebut baru saja bertunangan pada tanggal 22 Oktober 2023.

“Secara resmi, baik dari kecamatan, desa, maupun masyarakat, kami memberikan klarifikasi langsung di Kejaksaan bahwa peristiwa tersebut sebatas pertunangan,” ungkap Deas.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan pernikahan seorang anak berusia 10 tahun di media sosial. Pernikahan tersebut diketahui terjadi di Sampang, Madura.

Baca Juga :  Mabes Polri Ungkap Dugaan Pemberian Keterangan Palsu dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Cirebon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *