Jatim1.com- Sungai Welang di Pasuruan diduga mengalami pencemaran akibat limbah yang berasal dari pabrik PT Satoria Group. Pejabat sementara (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, meminta kepada penduduk untuk bersabar menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan akan keluar minimal dalam waktu dua minggu setelah pengambilan sampel air dilakukan.
Andriyanto menyatakan, “Mari kita bersabar dan menunggu hingga hasil uji laboratorium benar-benar tersedia, minimal dalam waktu 14 hari setelah pengambilan sampel dilakukan,” dalam pernyataannya pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur telah mengambil sampel air di tiga lokasi yang berbeda di Sungai Welang, terletak di Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jumat, 20 Oktober.