Kericuhan selama penghitungan suara berlangsung selama kurang lebih 10 menit. Pihak keamanan akhirnya tiba dan melakukan pemeriksaan terhadap N dan keponakannya yang bernama A. Dalam penggeledahan ini, mereka berhasil menemukan senjata api yang dimaksud.
Rofi’i merasa lega dan bersyukur karena senjata api tersebut berhasil diamankan oleh petugas keamanan. Dia juga mengungkapkan bahwa kliennya berencana untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.
“Kami akan segera melaporkan insiden penodongan ini kepada polisi dalam waktu dekat, tunggu saja,” tambahnya.
Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengonfirmasi bahwa dua pria yang diduga membawa senjata api telah diamankan. Mereka adalah mantan kades dengan inisial N dan keponakannya yang dikenal dengan inisial A. Mereka ditangkap ketika terjadi kerusuhan selama pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pilkades.