DN menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh lima anggota keluarganya, yaitu ayah kandung korban JA (37), ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), paman korban S (43), dan nenek tiri korban M (65). Penyiksaan ini terjadi di kediaman mereka di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah kekejaman ini terungkap, kelima anggota keluarga korban ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.
Seorang Bocah 7 Tahun yang Disiksa oleh Keluarga Akan Dipulangkan dari RSSA Malang
Read Also
Recommendation for You
**3. Bakomsus Peternakan** – **Pendidikan**: Lulusan SMK dengan keahlian Agribisnis Peternakan, serta D3 hingga S1…
Di Kecamatan Lumbang, desa-desa yang masih terdampak kekeringan antara lain Watulumbung, Karangjati, Bulukandang, dan Pancur….
“Pada awalnya, aliran air sungai mengarah ke lubang tersebut, dan sekarang lubang itu semakin besar,”…