Seorang Bocah 7 Tahun yang Disiksa oleh Keluarga Akan Dipulangkan dari RSSA Malang

Seorang Bocah 7 Tahun yang Disiksa oleh Keluarga Akan Dipulangkan dari RSSA Malang, Foto TikTok by@iistrisnawati130486

DN menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh lima anggota keluarganya, yaitu ayah kandung korban JA (37), ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), paman korban S (43), dan nenek tiri korban M (65). Penyiksaan ini terjadi di kediaman mereka di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah kekejaman ini terungkap, kelima anggota keluarga korban ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.

Exit mobile version