Jatim1.com- Pengacara Gregorius Ronald Tannur (31) mengancam akan melaporkan tim kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti (29) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman ini disambut dengan sikap santai oleh pihak keluarga Dini.
Pengacara Ronald, Lisa Rachmat, mengancam untuk melaporkan pengacara keluarga Dini karena dituduh menyebar video pengakuan seseorang yang diduga bekerja atas perintah ayah Ronald, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur.
Tim Pengacara keluarga Dini, yang diwakili oleh Dimas Yemahura dan Eko Prastian, dengan tegas mengizinkan Lisa untuk melaporkan mereka. Mereka menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk melaporkan tindakan yang dianggap melanggar hukum.
“Mereka berhak melaporkan jika itu yang mereka inginkan. Sebagai kuasa hukum keluarga korban, kami selalu menekankan pentingnya keadilan. Pernyataan kami di hadapan media sesuai dengan fakta yang kami ketahui,” kata Dimas.