“Orang dapat dengan sengaja mencari alasan atau alibi untuk membebaskan kliennya dari tuntutan hukum. Namun, menurut saya, ada unsur kesengajaan dalam perbuatan ini, dan kami akan membuktikannya,” ungkap Dimas.
Pengacara Dini Menantang Pengacara Ronald untuk Melaporkan UU ITE
Read Also
Recommendation for You
Berdasarkan laporan dari katamadura.com menyebutkan bahwa GEMPA mendesak agar tindakan hukum segera dilakukan demi mencegah…
Related News Distribusi Air Bersih di Kabupaten Pasuruan Dikurangi Seiring Turunnya Hujan BPBD Blitar…
Di Kecamatan Lumbang, desa-desa yang masih terdampak kekeringan antara lain Watulumbung, Karangjati, Bulukandang, dan Pancur….
“Pada awalnya, aliran air sungai mengarah ke lubang tersebut, dan sekarang lubang itu semakin besar,”…