“Saya mengapresiasi reaksi yang sangat peduli dari Polresta ketika anak ini menginginkan ulang tahunnya dirayakan. Tim dari Polresta merayakan ulang tahun anak tersebut di rumah sakit, memberikan sentuhan kemanusiaan yang sangat berarti bagi sang anak dan memberikan optimisme kepada anak tersebut,” ungkapnya.
Sebagai informasi, DN adalah korban kekerasan yang dilakukan oleh lima anggota keluarganya. Mereka termasuk ayah kandung korban JA (37), ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), paman korban S (43), dan nenek tiri korban M (65). Kekerasan ini terjadi di rumah keluarga mereka di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah tindakan kekerasan terungkap, kelima anggota keluarga ini ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.
Sementara itu, DN sendiri sedang menjalani perawatan di RSSA Malang, dan kondisi fisiknya telah mengalami perbaikan. Salah satu indikatornya adalah peningkatan berat badan DN, yang awalnya 10 kg ketika masuk rumah sakit, kini telah mencapai 13 kg.