Pemilik Kendaraan Listrik Kini Bisa Mengisi Daya Gratis di Polrestabes Surabaya

Pemilik Kendaraan Listrik Kini Bisa Mengisi Daya Gratis di Polrestabes Surabaya, Foto TikTok by@anakjalana267

Arif menambahkan bahwa SPKLU di Mapolrestabes Surabaya memiliki tegangan 220 volt dan mampu melakukan pengisian daya dengan cepat. Masyarakat yang ingin mengisi daya hanya perlu melaporkan kehadiran mereka kepada petugas keamanan di lokasi tersebut.

“Bagi siapa saja yang berkeinginan untuk menggunakan layanan ini, silakan memasuki Polrestabes dan parkir di area SPKLU yang berlokasi dekat dengan masjid. Polrestabes adalah pusat pelayanan masyarakat, jadi siapapun dapat memanfaatkannya dengan cukup memberi tahu petugas di pintu masuk,” jelasnya.

Terakhir, Arif memberikan pesan kepada semua pengguna SPKLU agar selalu patuh dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan kendaraan untuk keamanan bersama.

Exit mobile version