Pemilik Kendaraan Listrik Kini Bisa Mengisi Daya Gratis di Polrestabes Surabaya

Pemilik Kendaraan Listrik Kini Bisa Mengisi Daya Gratis di Polrestabes Surabaya, Foto TikTok by@anakjalana267

Saat ini, di Kota Surabaya, hanya ada empat SPKLU yang tersedia. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) untuk menyediakan SPKLU ini secara gratis.

Arif menjelaskan bahwa layanan SPKLU tidak hanya tersedia bagi anggota kepolisian, melainkan juga terbuka untuk masyarakat umum yang membutuhkannya, dan yang terpenting, tanpa dikenakan biaya.

“Kami mengundang pemilik kendaraan listrik dan pengunjung Polrestabes Surabaya yang membawa kendaraan listrik untuk memanfaatkan layanan ini sepenuhnya. Kami pastikan bahwa ini benar-benar gratis, tanpa dikenakan biaya sepeser pun,” ungkapnya.

Exit mobile version