“Pelaksanaan gelar perkara ini adalah untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat dan wilayah, meskipun kami telah melakukan survei di lapangan,” tambah Yani.
Sementara itu, terkait rekaman dari kamera CCTV, pihak berwenang akan mempelajarinya dengan cermat karena mereka menganggap bahwa data yang tersedia saat ini belum lengkap.
“Kami akan menggunakan data ini sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum,” tegas Yani.