Jatim1.com- KAI (Kereta Api Indonesia) telah mengambil langkah untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami keterlambatan dalam perjalanan mereka dengan Kereta Api (KA) akibat terjadinya insiden kereta anjlok di wilayah Daop 6 Yogyakarta.
Kompensasi ini akan diberikan kepada pelanggan yang terkena dampak keterlambatan tersebut. Bentuk kompensasi yang ditawarkan termasuk pengembalian penuh biaya tiket atau pengalihan perjalanan menggunakan KA lain.