Pemilik rumah, Mustofa, hanya bisa pasrah melihat kerugian yang dialaminya. Total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 500 juta, termasuk satu mobil, dua sepeda motor, dan perabot rumah tangga.
Kebakaran di Bojonegoro Menghanguskan 1 Mobil dan 2 Motor
Recommendation for You

2. Mendesak pencabutan dan pembatalan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang dinilai melanggar ketentuan…

Prof Ilyas Indra juga tetap menghimbau agar Organisasi Advokat untuk terus menjaga kualitas pendidikan Profesi…

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi Mukhamad Misbakhun dan pihak Fraksi Golkar untuk…

Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legislasi yang menjunjung…








