Menhub Budi juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membuktikan bahwa kereta cepat Jakarta-Bandung dapat direalisasikan. Oleh karena itu, pihaknya sedang mengembangkan perencanaan dengan berbagai variabel untuk memastikan kereta cepat ini lebih efisien.
“Bayangkan Jakarta – Surabaya hanya dalam waktu 3,5 jam,” kata Menhub Budi.
Dia juga menekankan bahwa keberadaan kereta cepat bukan hanya untuk tujuan komersial semata. Transportasi ini harus dijalankan dengan tanggung jawab bersama, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah.
“Yang akan mendapatkan manfaat ekonomi adalah kota-kota yang dilalui. Dan biaya yang dikeluarkan untuk kereta cepat akan sebanding dengan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, seperti Purwokerto, Cirebon, Jogja, Solo, dan Surabaya, yang pasti akan melihat peningkatan aktivitas ekonomi,” tegasnya.