Endhi Budi juga mengecam pernyataan terkait masalah luberan air limbah ke jalan di sekitar gerai mereka. Menurutnya, saluran air di sekitar gerai memang mengalami masalah kelancaran.
“Ikhtisar pembicaraan telah terjadi dengan pihak Pemerintah Kota Kediri untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya. Kami sangat menyesal atas adanya tindakan diskriminasi terhadap kami,” tambah Endhi Budi.
Penutupan sementara ini dilakukan oleh Satpol PP dan DPM Kota Kediri. Agus Dwi Ratmoko, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, menjelaskan bahwa yang masih belum dipenuhi oleh Mie Gacoan Urip Sumoharjo adalah sertifikat layak fungsi atau SLF.
“Kami telah memberitahukan kepada manajemen untuk menutup sementara hingga SLF dipenuhi dan kami juga mengharapkan pemenuhan temuan kami di lapangan,” ujar Agus.