Jatim1.com- Manajemen Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, menunjukkan reaksi yang tajam terhadap keputusan Pemerintah Kota Kediri untuk menutup gerainya. Mereka menganggap tindakan tersebut tidak adil dan merasa menjadi korban diskriminasi.
Pemerintah Kota Kediri telah kembali menutup gerai Mie Gacoan yang beroperasi di wilayahnya karena gerai tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan. Sebelumnya, pada Rabu 27 September 2023, Pemerintah Kota Kediri juga menutup gerai Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa.
Pihak manajemen Mie Gacoan merasa kecewa dan menyesalkan penutupan sementara gerai mereka. Mereka merasa bahwa tindakan ini merupakan diskriminasi yang tidak adil dari Pemerintah Kota Kediri.
Endhi Budi, manajer pusat Mie Gacoan, mengungkapkan bahwa mereka sudah memenuhi semua persyaratan izin yang diperlukan untuk beroperasi. “Kami keberatan karena perizinan kita sudah lengkap, PBG juga sudah ada. Jadi semestinya sudah clear,” jelasnya pada Selasa 3 September 2023.