Berita  

Ibu dan Tiga Anak Difabel di Blitar Memiliki e-KTP Namun Belum Menerima Bantuan Sosial

Ibu dan Tiga Anak Difabel di Blitar Memiliki e-KTP Namun Belum Menerima Bantuan Sosial, Foto TikTok by@kompastvnews

Jatim1.com- Sasmiati dan ketiga anaknya, yang semuanya adalah penyandang difabel, ternyata telah memiliki e-KTP. Namun, mereka belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Hari ini, rumah Sasmiati yang terletak di RT 70 RW 17, Dukuh Sumberkendi, Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, tampak sepi. Rumah ini terpisah sekitar 25 meter dari tetangga terdekat dan terlihat sangat memprihatinkan, terutama selama musim kemarau panjang tahun ini. Dindingnya telah memudar, dan semak belukar kering tumbuh tinggi di sekitarnya.

Beberapa bagian tembok tampak terlepas dan berpotensi roboh kapan saja. Di dalam rumah, hanya ada tiga kursi kayu, satu meja, dan satu tempat tidur kayu tanpa kasur. Semuanya berantakan dan berdebu. Bahkan atap rumah sudah banyak yang rusak karena usia. Bagian dapur, separuhnya bahkan sudah roboh dan berantakan.

Sasmiati, seorang perempuan berusia 54 tahun yang suaminya meninggal beberapa tahun yang lalu, membuka sehelai plastik yang berisi satu lembar kartu keluarga dan satu keping e-KTP yang tercetak pada tahun 2022. Dia mengakui bahwa kartu identitas ini adalah yang ketiga kalinya diberikan oleh pihak desa, karena dua e-KTP sebelumnya hilang begitu saja.

Exit mobile version