“Saya menyimpan ini, yang sebelumnya hilang,” ucapnya pada Selasa 3 Oktober 2023.
Pernyataan Sasmiati ini berbeda dengan keterangan Kades Pagerwojo, Mujiadi, yang mengatakan bahwa Sasmiati belum menerima bantuan karena belum memiliki e-KTP, yang merupakan syarat untuk verifikasi sebagai keluarga penerima manfaat bantuan.
“Saya belum bisa memeriksanya secara langsung. Kemarin, saya hanya bertanya kepada Mbak Nawang Pendamping PKH, dan dia mengatakan bahwa Bu Sasmiati belum masuk dalam program PKH karena tidak memiliki e-KTP. Ternyata, sekarang kami mengetahui bahwa dia sudah memiliki e-KTP, dan kami akan mengusulkan agar dia dapat mendapatkan program bantuan lainnya,” jelas Mujiadi saat dikonfirmasi.
Menurut informasi dari pendamping PKH, Mujiadi mengetahui bahwa Sasmiati tidak lagi menerima bantuan sejak keluarganya bercerai dari ibunya, Warti, yang kemudian pindah ke Kalimantan dan telah meninggal dunia.