Jatim1.com- Kebakaran hutan yang melanda Gunung Lawu dan terus merambat kini telah dinyatakan sebagai darurat bencana. Pengumuman ini datang setelah Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda.
“Sesuai hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda, kami telah menetapkan situasi darurat bencana,” kata Argowiyono setelah pertemuan dengan Forkopimda pada Senin 2 Oktober 2023.
Argowiyono menjelaskan bahwa langkah darurat ini diambil atas rekomendasi Bupati Ngawi, Ony Anwar, mengingat luas lahan yang telah terbakar mencapai 600 hektar. Sebagai tindakan respons terhadap situasi darurat bencana ini, Forkopimda telah memutuskan untuk mendirikan dapur umum guna menyediakan logistik bagi tim pemadam kebakaran.