“Penetapan situasi darurat oleh Bupati Ngawi dilakukan mengingat luas lahan yang terbakar telah mencapai 600 hektar. Kami telah menyiapkan posko dapur umum untuk memastikan kebutuhan logistik tim pemadam kebakaran terpenuhi,” jelas Argowiyono.
Posko dapur umum ini, seperti yang diungkapkan oleh Argowiyono, akan didirikan di daerah Jogorogo yang terletak dekat dengan lokasi kebakaran hutan. Tim yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana kebakaran hutan dipimpin oleh Dandim 0805 Ngawi, Letkol Arm Didik Kurniawan.
“Posko dapur umum akan beroperasi di Jogorogo dengan kepemimpinan Tim Satgas yang dipimpin oleh Dandim 0805 Ngawi,” tambah Argowiyono.