Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, memberikan penjelasan mengenai tujuan dan manfaat dari kebijakan lima hari sekolah yang baru diterapkan. Selain memberikan lebih banyak waktu bagi pelajar untuk berkumpul dengan keluarga, kebijakan ini juga memberi kesempatan kepada pelajar untuk mengembangkan potensi dan bakat non-akademik.
Kebijakan lima hari sekolah telah mulai berlaku sejak pekan lalu untuk jenjang sekolah dasar (SD), sementara tingkat TK, SMP, dan SMA sebagian besar telah menerapkannya sebelumnya. Anang Kurniawan menjelaskan, “Kegiatan di luar sekolah akan diakui sebagai kegiatan ekstrakurikuler.”