Sementara berita di media sosial belum pasti, Tavip merasa perlu untuk terus melakukan verifikasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini.
Mengenai legalitas P3MI, perusahaan penyalur tersebut belum terdaftar dalam data Disnaker. Meskipun begitu, agen tersebut telah setuju untuk bertanggung jawab dalam pemulangan jenazah korban.
Tavip menyimpulkan, “Untuk sementara ini, PMI asal Kabupaten Blitar yang meninggal akibat banjir di Hongkong masih satu kasus, dan semoga tidak ada tambahan korban lainnya.”
Harus dicatat bahwa banjir luar biasa terjadi di Hongkong pada 7-8 September yang lalu, dan salah satu korban yang berasal dari Kabupaten Blitar adalah Dedik Irawan, yang diperkirakan telah bekerja di luar negeri sejak tahun 2016.