“Rehabilitasi dan Revitalisasi bantuan yang di geluncurkan anggaran DAK melalui Disdik Bangkalan, harus betul-betul dilakukan control atau pengawasan dari mulai sinkronnya Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang telah di sepakati oleh PPK,” jelasnya pada Jum’at (15/9/2023).
Alfa Hasyim juga menjelaskan, walaupun dikerjakan dengan dua sistem, Anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD harus mengutamakan asas-asas keuangan Negara atau Daerah.