Jatim1.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah memberikan tanggapannya terkait kasus kontroversial yang melibatkan seorang pria bernama Susanto di Surabaya, Jawa Timur, yang dikabarkan menjadi dokter gadungan selama dua tahun. Kasus ini mencuat setelah Rumah Sakit PHC Surabaya, tempat Susanto bekerja, hendak memperpanjang kontraknya.
Dalam pengungkapan kasus ini, terungkap bahwa Susanto berhasil mengelabui rumah sakit tersebut dengan menggunakan ijazah milik orang lain, yang kemudian digantikan fotonya sendiri. Awalnya, Susanto mendaftar untuk posisi tenaga layanan klinik sebagai dokter first aid, tetapi kemudian ia diterima sebagai dokter hiperkes yang bertanggung jawab memastikan penerapan standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di perusahaan. Tugasnya mencakup menguji secara berkala kesehatan para pekerja, mengecek peralatan yang digunakan, memeriksa lingkungan kerja, hingga mengawasi tata kelola kelembagaan.
Namun, lebih jauh lagi, kasus ini mengungkap bahwa Susanto sebelumnya pernah menipu Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan dengan berpura-pura menjadi Kepala UPTD dan Kepala Puskesmas. Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, Imron Soewon, mengungkapkan bahwa Susanto menggunakan identitas dr. Anggi Yurikno, yang ternyata adalah seorang residivis, untuk mengecoh Pemda Kalimantan.