Widyagana menjelaskan bahwa alasan klasik yang sering digunakan oleh pengemudi, yaitu keterlambatan sesuai dengan jadwal perjalanan, tidak dapat dibenarkan. Pihak berwenang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forum Keselamatan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, dan pengurus perusahaan otobus (PO Bus), agar keterlambatan bisa dimaklumi, dengan syarat keselamatan penumpang dan awak bus menjadi prioritas utama.
Sementara itu, terkait dengan pemotor yang menghadang bus, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi identitas mereka. Namun, saat ini fokus utama adalah pada kedua pengemudi bus. Widyagana mengimbau kepada masyarakat agar jika menemui pelanggaran lalu lintas, segera menginformasikan kepada petugas terkait.