“Dalam kurun waktu 2 pekan pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Satresnarkoba berhasil menangkap seluruh Target Operasi yang ditetapkan, yakni 3 tersangka, serta berhasil mengamankan sejumlah 26 tersangka lainnya yang termasuk Non Target Operasi, terdiri dari 24 pria dan 2 wanita,” kata Kapolresta yang akrab disapa Buher pada Rabu, (6/9/2023).
Buher menjelaskan bahwa dari 26 tersangka yang berhasil ditangkap, mereka memiliki peran yang beragam, termasuk kurir, pengedar, dan penyalahguna narkoba. Selama penangkapan ini, Satres Narkoba Polresta Malang Kota juga berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak 109,67 gram sabu-sabu dan 523,7 gram ganja.