“Yang dimaksud oleh pelaku adalah teguran terkait disiplin dalam jam kerja dan kualitas. Penilaian atas kinerja pelaku dalam unitnya dianggap kurang,” ujarnya.
Dr. Billy menyebutkan bahwa pelaku pernah dipindahkan ke unit kerja lain sebagai upaya pembinaan, namun perilaku kurang disiplin tetap berlanjut. Akhirnya, pelaku merasa tidak puas dan memiliki niat untuk merusak reputasi rumah sakit.
“Pelaku telah dipindahkan sebagai upaya pembinaan, namun bahkan setelah dipindahkan, perilakunya tidak membaik. Kami terus memberikan bimbingan. Sampai pada titik ini, mungkin rasa frustasinya semakin meningkat,” paparnya.
Sebelumnya, ZA (25), seorang petugas kebersihan di RSUD dr. Soewandhie, Surabaya, ditangkap karena mencuri limbah medis dengan tujuan membuangnya sembarangan. Pelaku beralasan bahwa tindakannya tersebut sebagai bentuk balas dendam karena sering kali mendapat teguran dari atasan ketika bekerja.