Jatim1.com – Pihak manajemen RSUD dr. Soewandhie yang berlokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, telah memberikan tanggapan terkait penangkapan seorang pegawai kebersihan mereka yang terlibat dalam pencurian limbah medis. Pegawai tersebut telah diketahui melakukan kesalahan berulang kali dan sering mendapatkan pembinaan.
Menurut Dr. Billy Daniel Messakh, Direktur Utama RSUD dr. Soewandhie, limbah medis jenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang termasuk dalam kategori suntik bekas telah dicuri oleh pelaku bernama ZA (25), seorang warga yang tinggal di Jalan Kapas Baru. Limbah tersebut diambil dari laboratorium rumah sakit.
“Benda-benda tersebut awalnya digunakan di unit poli bedah. Setelah pemakaian, limbahnya kemudian disimpan di laboratorium untuk pemeriksaan darah,” ungkap Dr. Billy saat diwawancara di RSUD dr. Soewandhie pada hari Jumat (1/9/2023).
Masalah timbul ketika petugas penyimpanan limbah mengalami kebingungan karena tidak menemukan limbah medis berupa suntik bekas yang seharusnya ada dalam kotak penyimpanan. Setiap barang medis yang masuk dalam safety box seharusnya telah dicatat.