Sebelumnya, RPH Surabaya telah memberikan papan reklame Mitra RPH kepada 122 pedagang daging sapi. Sebanyak 40 papan diberikan kepada pedagang daging sapi di Jalan Pegirian dan Arimbi. Sementara itu, 82 papan lainnya diberikan kepada pedagang di pasar-pasar tradisional.
Fajar juga mengimbau masyarakat untuk membeli daging hanya dari pedagang yang memiliki papan reklame Mitra RPH Surabaya. Hal ini karena daging yang dijual berasal dari pemotongan di RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.