PD RPH Surabaya Temukan Penjual Daging Diduga Sumbernya dari Luar Kota

Daging Sapi Glonggongan foto by X @monokkotil

Namun, jika terdapat pedagang mitra RPH yang terlibat dalam tindakan curang, maka akan ada sanksi yang diberlakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa daging yang dijual kepada konsumen memiliki kualitas yang baik.

Fajar menegaskan, “Jika ada penjual daging sapi mitra RPH yang tidak mengambil daging dari pemotongan RPH, atau bahkan mencampur daging RPH dengan daging dari luar, maka kartu tanda mitra RPH akan dicabut serta papan reklame Mitra RPH Surabaya akan dihapuskan.”

Sebagai langkah untuk melindungi konsumen, RPH Surabaya sebelumnya telah membagikan secara gratis papan reklame “Mitra RPH Surabaya” kepada 122 penjual daging sapi.

Dari jumlah tersebut, 40 papan diberikan kepada penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi, sementara 82 papan lainnya diberikan kepada penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional.

Fajar juga mengimbau masyarakat agar memilih membeli daging hanya dari penjual yang sudah memiliki papan reklame “Mitra RPH Surabaya.” Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa daging yang dibeli memiliki kualitas yang baik.

Daging tersebut berasal dari pemotongan RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, sehingga konsumen dapat yakin mendapatkan daging yang berkualitas terbaik, aman, sehat, utuh, dan halal.

Exit mobile version