Korban Penipuan Investasi Palsu Mengalami Kerugian Rp15 Miliar, Laporkan Kejadian kepada Polda Jatim

korban investasi DRH saat lapor ke Polda Jatim

“Dia (pelaku) mengaku bergerak dalam dunia perdagangan. Dalam aplikasi ini, para pengguna tidak memiliki akses lebih dari sekadar memantau. Para korban diberikan username setelah mereka mentransfer dana ke rekening pribadi pelaku, dan bukan rekening perusahaan,” jelasnya.

Jhonny juga menyebutkan bahwa beberapa korban telah mendapatkan keuntungan dari investasi ini, tetapi banyak pula yang belum menerima apapun.

Pelaku menawarkan kesempatan kepada korban untuk berinvestasi misalnya dengan USD100, yang dijanjikan akan berubah menjadi USD500 setelah 90 hari. Namun, dalam banyak kasus, pelaku tidak memberikan respons sebelum 90 hari berlalu. Lebih lanjut, beberapa individu telah berinvestasi hingga mencapai angka Rp500 juta.

Aplikasi ini mulai muncul pada September 2022 dan mulai menjadi populer. Di Surabaya, terdapat seorang pendiri (founder), tetapi sebelum 90 hari berlalu, sang pendiri tersebut menghilang. Pendiri ini mengaku sebagai seorang pengusaha dan tinggal di Surabaya.

Exit mobile version