Akhirnya petugas melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, dan kemudian menemukan mobil milik si korban yag belum sempat dijual.
“Dari keterangan saksi oleh TKP, kami lakukan, termasuk pengecekan CCTV, dan bukti aksi kejahatan para pelaku”, kata AKBP Mirzal Maulana.
Seorang AKBP Mirzal Maulana menambahkan, telah berhasil menangkap seorang tersangka yang dilakukan oleh pihak pengembangan kasus tersebut, dan juga pihaknya berhasil menangkap seorang yang tersangka lain, di kosnya alamat jalan Gadel Sari Tama, Tandes, Surabaya.
“Kami sudah berhasil tangkap dua pealuku di lokasi yang berbeda” ujarnya.