jatim1.com – Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) melalui Kuasa Hukumnya sekaligus Wakil Ketua Umum, Dr. Ilyas Indra, SH.MH menyampaikan klarifikasi kepada media melalui konferensi pers di Kantor Hukum Ilyas Indra dan Rekan, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).
Konferensi pers ini berkaitan dengan salah satu tayangan program acara di JTV yang mana ada salah satu peserta dalam acara tersebut menyampaikan justifikasi berkaitan dengan AP2LI yang seharusnya di konfirmasi dahulu kepada AP2LI sebelum di sampaikan dalam siaran Langsung JTV tersebut. Sebab, dalam tayangan tersebut mengarah kepada pencemaran nama baik organisasi.
Ilyas Indra mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan secara langsung oleh peserta dalam tayangan langsung di JTV bernama Lani yang disebut oleh Pembawa Acara bahwa peserta tersebut menyampaikan kekecewaan pada satu perusahaan Penjualan Langsung yang bergerak pada robot trading yang diduga wanprestasi atau merugikan member dan masyarakat, bahwa perusahaan yang dimaksud sudah di keluarkan Keanggotaan dari AP2LI setelah dianggap wanprestasi.
“Kami perlu menyampaikan juga bahwa perusahaan yang wanprestasi atau merugikan member dan masyarakat adalah tanggung jawab perusahaan tersebut, karena fungsi AP2LI adalah hanya sebagai organisasi wadah berhimpun bagi perusahaan penjualan langsung dan bukan merupakan lembaga penjamin atau lembaga pengawas,” lanjut Ilyas.