Jatim1 Gresik – Reskrim Polsek Driyorejo, Gresik, berhasil membekuk penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) online. Pelaku berhasil diringkus saat melakukan transaksi. Pelaku tak berkutik sebab petugas menyamar sebagai pembeli.
Terungkapnya kasus penadah curanmor tersebut, bermula saat petugas melakukan pengembangan pembelian motor secara online serta kasus ranmor di rumah kost Jalan Larangan Desa Krikilan Driyorejo, Gresik. Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan itu, petugas menemukan motor yang mirip dicuri, yakni Suzuki Spin bernopol S 2417 RN.
Dalam menjalankan operasi penangkapan, petugas menyamar sebagai pembeli lalu meminta nomor kontak penjualnya. Tanpa rasa curiga, pelaku langsung melakukan transaksi jual beli. Usai mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung meringkusnya di depan pertokoan Ramayana Krian, Sidoarjo.
“Pelaku atas nama Agus Porwanto, kami ringkus tanpa melakukan perlawanan. Barang bukti berupa motor hasil curian juga diamankan,” terang Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin pada Jumat (21/8).