Lebih lanjut, Kompol Wavek Arifin menambahkan bahwa pelaku juga mengaku bahwa motor yang ditawarkan secara online tersebut merupakan hasil curian.
“Selain mengamakan motor curian, kami juga menyita satu buah ponsel yang dipakai buat transaksi,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku Agus Porwanto mengatakan bahwa dirinya memang sudah lama menjadi penadah motor hasil curian. Dimana, rata-rata motor yang dijual dengan harga murah.