Tak Setor LHKPN, KPK Surati 6 Anggota DPRD Sumenep

Kantor DPRD Kabupaten Sumenep
Kantor DPRD Kabupaten Sumenep

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan jika urusannya tentang LHKPN maka pihaknya bisa membantu untuk membuatkan. Mereka hanya perlu koordinasi dengan staf tenaga ahli di masing-masing fraksi.

“Sebenarnya gak sulit kok di DPRD itu, tinggal koordinasi saja bagaimana cara membuat, cara memasukkan harta-harta yang bergerak maupun yang tidak,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *