Ketujuh daerah yang masih berstatus zona merah ini, meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Situbondo.
Sedangkan, untuk daerah zona kuning meliputi Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Bondowoso, Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Pacitan, dan Lumajang.
“Baru Kota Madiun yang berstatus zona hijau. Tapi, saya optimis keberhasilan Madiun semoga bisa diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya. Syaratnya cuma satu, disiplin mematuhi protokol Covid-19,” jelas Gubernur Khofifah.
“Saat ini, kami berupaya terus menduplikasi keberadaan kampung-kampung tangguh di seluruh Kabupaten/Kota di Jatim. Insya Allah, ikhtiar ini akan mampu memutus mata rantai penularan,” imbuhnya.