Keduapuluh OKP ini akan mengawal penyusunan Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas oleh pemerintah,
DPR, dan KPU untuk tegas dalam menerapakan aturan meniadakan kampanye yang melibatkan orang
banyak di daerah zona merah, Kampanye tersebut harusnya diganti dengan model virtual atau dalam
jaringan (daring) melalui konferensi video. Selain itu, untuk zona hijau diatur kampanye secara terbatas
dengan memperhatikan protokol kesehatan. Tegas Adi Sekjen Jatim Institute.
Selain itu, ditambahkan Adi, melihat kondisi terkini dimana Provinsi Jawa Timur merupakan daerah terbanyak kedua terpapar kasus positif penyebaran Covid-19 setelah DKI Jakarta, pihaknya meminta Pemerintah tegas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan Pilkada 2020.
“Oleh karenanya, masyarakat yang terlibat sebagai Pemilih juga Petugas Penyelenggara Pemilu diharapkan untuk DISIPLIN menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari penularan Covid-19,” tegas Adi.
Lebih lanjut dijelaskan dia, keduapuluh OKP di Jawa Timur tersebut juga berkomitmen untuk mengawal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berkualitas demi tegaknya demokrasi, menjalankan protokol kesehatan agar terciptanya keselamatan bagi para pemilih dan Petugas Penyelenggara Pemilu.