Selain itu, diskusi dengan instansi lain soal penyempurnaan draf protokol ini juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Instansi yang dimaksud adalah Kemenkes, Kemenko PMK, dan tentunya Gugus Tugas COVID-19.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali juga mengatakan, bahwa Protokol olahraga ini juga harus dimasukkan ke Kemenko PMK, itu jadi produk pemerintah, bukan jadi produk sendiri. Kami semua memberikan drafnya (protokol), yang nanti akan jadi keputusan resmi pemerintah. (J1AA12)