Pelarangan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Agar kabupaten ini bisa bebas dari Covid-19. Hingga saat ini, Kabupaten Sumenep memang tidak ada pasien positif Covid-19.
“Tapi mau bagaimana lagi, ini bagian dari ikhtiar untuk mencegah mewabahnya virus corona,” tegas Bupati Busyro. (J1AA12)