‘’Untuk sementara, kami memberikan surat tugas kepada nominasi yang akan bertarung di Pilkada serentak. Dengan harapan, mereka dapat mulai bergerak menghimpun dukungan. Karena bersifat sementara, tentu ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditunjukkan perkembangannya oleh para kandidat. Perlu kami ingatkan, bahwa keputusan final terkait surat rekomendasi resmi ada di DPP, dengan mengamati pertimbangan utama elektabilitas dan hasil survei internal setiap kandidat.’’ Ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Melalui Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, M. Sarmuji mengkonfirmasi dengan surat tersebut. Calon yang bersangkutan dianggap memenuhi persyaratan untuk diberikan surat rekomendasi. Tentunya dapat dijadikan modal untuk menjalin komunikasi dan merangkai koalisi.
‘’Poinnya adalah nama-nama yang mendapatkan surat tugas perlu membuktikan diri dalam perjalanannya, sambil menunggu turunnya rekomendasi dari DPP. Bukan tidak mungkin, nama-nama yang mendapatkan surat tugas tidak muncul dalam surat rekomendasi. Karena itu kewenangan dari pusat,’’ Ujar Sarmuji dengan tegas.