Menurut Bambang DH, yang masuk dalam Panitia Kerja Bidang Narkotika di DPR mengaku sangat prihatin dengan kondisi di lapas/ rutan. Mengingat kasus narkotika masih mendominasi, maka perlu adanya pendekatan baru dalam penanganan kasus narkoba.
“Kalau dengan pengedar atau bandar kita boleh represif, tapi jika dengan pengguna akan lebih baik jika rehabilitasi. Rehabilitasi yang dilakukan harus menyeluruh, tidak hanya pendekatan medis tetapi juga pendekatan social. Untuk itu, perlu adanya pusat rehabilitasi yang representatif.” Ujar Bambang DH.
Kakanwil memberikan persetujuannya. Menurut Krismono, pihaknya akan sangat mendukung program tersebut. Karena saat ini, dari 13.310 WBP kasus narkoba, lebih dari separuhnya ‘hanya’ berstatus sebagai pengguna (6886).