Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh atas masukan yang disampaikan para aktivis KOHATI tersebut.
“Saya setuju atas sikap dan aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman KOHATI. UU Kekerasan Seksual itu harus segera dibahas dan disahkan,” ujar Nur Hasan saat menemui massa aksi.
Terkait pemenuhan hak pekerja perempuan, pihaknya akan mendorong para pimpinan DPRD Bangkalan yang lain agar segera memanggil para pengusaha yang ada di wilayahnya.