Peringati HPI, KOHATI Bangkalan Lakukan Unjuk Rasa Tuntut Perlindungan Perempuan

Suasana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh KOHATI Cabang Bangkalan pada Senin (9/3), di depan gedung DPRD Bangkalan
Suasana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh KOHATI Cabang Bangkalan pada Senin (9/3), di depan gedung DPRD Bangkalan

“Para buruh harus diberikan hak cuti ketika melahirkan, dan wajib diberikan upah minimum pekerja sesuai dengan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zilda menegaskan bahwa DPRD Bangkalan harus memanggil dan melakukan evaluasi kepada para pengusaha terkait pemenuhan hak pekerja.

“Dewan harus segera membuat perda (peraturan daerah) bagi perusahaan agar bisa memenuhi hak normatif karyawan sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Zainal Hudha Ingin Kembangkan Kewirausahaan di MKGR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *