Jatim1 Regional – Sejumlah rumah tuko (ruko) di sepanjang Jalan Sultan Agung, Kabupaten Jember ambles pada Senin (1/3) malam. Amblesnya Jalan Sultan Agung ini diperkirakan sepanjang 94 meter dengan lebar sekitar 10 meter. Usai amblesnya bagian Jalan Sultan Agung itu, Bupati Jember Faida pun menetapkan status tanggap darurat bencana.
“Kami tetapkan siaga darurat bencana untuk amblesnya Jalan Sultan Agung, sehingga dapat memperpendek jalur koordinasi untuk penanganannya dan mempercepat langkah-langkah kebencanaannya,” ujar Bupati Faida usai rapat koordinasi penanganan dampak jalan ambles di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember.
Setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah bersama beberapa organisasi perangkat daerah dan perwakilan penyewa ruko terdampak, Bupati Faida menyatakan bahwa pengangkutan sisa material 10 ruko yang ambruk harus dilakukan agar aliran Kali Jompo tidak terhambat dan meluap sewaktu-waktu.